Soal Sandera Abu Sayyaf, RI Dorong Filipina Lebih Aktif

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • Moh. Nadlir/VIVA.co.id

VlVA.co.id - Pemerintah Indonesia masih mencari cara untuk membebaskan sejumlah warga negara yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Salah satunya adalah mendorong Pemerintah Filipina untuk lebih aktif mengupayakan pembebasan sandera.

Kaleidoskop 2021: Lonjakan COVID-19, KRI Nanggala hingga Herry Cabul

"Usaha-usaha terus dilakukan, baik diplomasi dan langkah-langkah yang lebih tepat, terutama mendorong pemerintah Filipina melakukan langkah-langkah yang lebih tepat dalam rangka menyelesaikan kasus penculikan itu," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, di Jakarta pada Senin 15 Agustus 2016.

Disinggung soal batas waktu uang tebusan yang ditetapkan Abu Sayyaf, Wiranto tidak menanggapinya. Wiranto hanya menyebut keselamatan sandera, menjadi fokus penting pemerintah sekarang.

Ternyata TNI Ikut Terlibat Selamatkan 4 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

"Yang penting adalah kita selalu mengikuti perkembangan teman-teman yang tersandera dengan cara kerja sama intelijen," ujarnya.

Sampai kini masih ada 11 warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Terakhir, penculikan seorang WNI berpangkat kapten kapal nelayan penangkap udang berbendera Malaysia bernama Herman bin Manggak menjadi korbannya.

Anggota DPR Respons Penyelamatan 3 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kinabatangan Sabah, Malaysia, berbatasan dengan perbatasan laut Filipina, pada Rabu, 3 Agustus 2016 .

Sebelumnya, tiga WNI juga disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia, pada Sabtu 9 Juli 2016. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia. Bahkan, sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.

Penyanderaan itu terjadi pada Senin 20 Juni 2016. Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan uang sebesar Rp60 miliar. Total 11 WNI masih disandera.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya