Perkuat Kinerja Antikorupsi, KPK Butuh Data BPS

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kerjasama ini untuk mengukur indeks persepsi antikorupsi di masyarakat.

LAN Dukung Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

"KPK membutuhkan banyak data. Indeks persepsi korupsi BPS nanti akan memperkuat kinerja KPK," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Senin 15 Agustus 2016.

Agus menambahkan, dengan adanya data dari BPS lembaga anti rasuah ini akan dimudahkan dalam melakukan tindakan terhadap pelaku korupsi. Serta menyiapkan strategi untuk pencegahan korupsi.

Nilai SPI Lampaui Target RPJMN, Begini Kata Kepala Bappenas

"Indeks persepsi korupsi BPS nanti akan memperkuat. Kita ingin tau sebetulnya tindak pidana korupsi jenis apa yang terjadi di masyarakat. Persepsi masyarakat mengenai hal-hal yang kita lakukan," ujar Agus.

Agus berharap hasil survei dari BPS sendiri akan memperbaiki kinerja internal KPK. "Mudah-mudahan kalau tahu data bisa tingkatkan kinerja. Harapan begitu. Persepsi penting untuk meningkatkan kinerja atau performa kita," paparnya.

Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Bisa Cegah Kasus Korupsi

Sementara itu Kepala BPS, Suryamin menambahkan sebenarnya kerjasama lembaganya dengan KPK telah berjalan selama tiga tahun. Namun baru hari penandatanganan MOU dilakukan secara formal oleh kedua pimpinan lembaga.

"BPS punya tugas pendataan dan pengumpulan informasi. Bukan hanya ekonomi, sosial, tetapi mengarah ke informasi lain, termasuk tugas melakukan survei indeks persepsi antikorupsi. Yang sudah kita hasilkan," ujarnya.

Suryamin berharap hasil survei BPS ini bisa membantu kinerja KPK, dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pencegahan korupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya