Tanpa Izin, Polisi Bubarkan Aksi Kelompok Pro Papua Merdeka

Unjuk rasa Komite Nasional Papua Barat berakhir ricuh
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Banjir Ambarita

VIVA.co.id – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), kelompok yang selama ini dikenal berafiliasi ke Organisasi Papua Merdeka, Senin, 15 Agustus 2016, di Waena, Jayapura, diwarnai kericuhan.

Sebar Hoax, Satgas Nemangkawi Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke

Peristiwa ini terjadi saat aparat keamanan berupaya membubarkan aksi, karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIT, di mana kelompok Komite Nasional Papua Barat berkumpul di Rusunawa Distruk Heram, Waena. Selanjutnya, mereka bergerak menuju Expo Waena dengan berlari.

Polda Papua Tangkap Juru Bicara KNPB Victor Yeimo

Tindakan para pengunjuk rasa ini dianggap mengganggu masyarakat umum, sehingga aparat menghentikan aksi long march mereka menggunakan truk polisi. Kelompok KNPB kemudian tertahan di jalan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan mereka menuju Expo Waena. Aparat pun menggiring para pengunjuk rasa masuk ke truk untuk dievakuasi ke Rusunawa.

Namun sebagian anggota tidak terima, kemudian melempari aparat dengan batu. Tindakan ini pun membuat situasi memanas, karena aparat terus memaksa massa masuk ke truk.

Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo, Terkait Kerusuhan Papua 2019

Anggota KNPB yang menolak dimasukkan ke truk memalang jalan di Perumnas I dengan beragam benda yang mereka dapatkan, seperti kayu, batu, dan papan. Massa juga membakar ban di tengah jalan. 

Kapolresta Jayapura, Tober Sirait, menegaskan, aksi KNPB tidak memiliki izin dan hanya mengganggu ketertiban, sehingga dibubarkan. "Mereka kami bubarkan karena tak ada izin unjuk rasa," jelasnya di lokasi, Senin, 15 Agustus 2016.

Polisi bersiaga di depan DPR

Unjuk Rasa Ricuh Kemarin, Polda Metro Amankan Belasan Demonstran saat Aksi di DPR dan KPU

Para pendemo itu diamankan polisi karena merusak fasilitas umum di sekitar DPR dan KPU.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024