Wiranto: Kondisi WNI Disandera Abu Sayyaf Lemah

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • Moh. Nadlir/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku kondisi para WNI yang ditahan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, tidak sehat.

Selain Sofyan, ABK WNI Lainnya Berhasil Kabur?

"Keadaan mereka sementara memang ya lemah, namanya disandera. Tapi dalam keadaan baik," kata Wiranto, di Kantor Presiden, kompleks Istana Jakarta, Jumat 12 Agustus 2016.

Namun Wiranto meminta publik tidak terlalu percaya dengan yang disampaikan penyandera. Sebelumnya memang, beredar informasi bahwa kondisi para sandera tidak sehat. "Yang sempat sakit itu kan info dari penculik, mereka lemparkan terus info itu, namanya perang urat syaraf," katanya.

Pengakuan Menlu RI soal Kondisi Terkini Sandera WNI

Maka itu, Wiranto meminta keluarga dan publik, tidak mempercayai informasi itu. Sebab kata Wiranto, pihaknya juga memperoleh informasi dari intelijen, namun itu tidak untuk dipublikasikan secara luas.

"Nah kalau publik kita selalu percaya info dari penculik, artinya kita tidak menyelesaikan masalah tapi malah membuat masalah," katanya.

JK: Tak Ada Lagi Negosiasi Pembebasan 11 Sandera WNI

Diketahui, sampai saat ini masih ada 11 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Terakhir, penculikan seorang WNI berpangkat kapten kapal nelayan penangkap udang berbendera Malaysia bernama Herman bin Manggak menjadi korbannya.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kinabatangan Sabah, Malaysia, berbatasan dengan perbatasan laut Filipina, Rabu 3 Agustus 2016 .

Sebelumnya, tiga WNI juga disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia, Sabtu 9 Juli 2016. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia. Bahkan, sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.

Penyanderaan itu terjadi pada Senin 20 Juni 2016 lalu. Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan uang sebesar Rp 60 miliar. Dengan demikian, total 11 WNI masih disandera.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya