KPK Sebut Pengawas Internal Pemerintah Sulit Independen

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan, kompetensi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau pengawas internal perlu ditingkatkan. Hal tersebut dinilai penting untuk pemberantasan korupsi di pemerintahan.

LAN Dukung Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

"APIP, secara basic kompetensinya harus ditingkatkan. Jadi jangan lagi kalau orang yang dibenci, orang yang dilempar dan dibuang ke APIP. Itu tidak boleh," kata Agus di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus 2016.

Oleh karena itu Agus menilai perlu adanya sertifikasi mengenai kompetensi audit pengawas internal tersebut. "Kan banyak sekali audit yang bisa dikenalkan. Sekarang kan zamannya sertifikasi open audit," ujarnya menambahkan.

Nilai SPI Lampaui Target RPJMN, Begini Kata Kepala Bappenas

Agus mengatakan, peran pengawas internal saat ini juga harus lebih mandiri. Pengawas internal harus bisa memberikan pendampingan, penggunaan anggaran di daerah dan di lembaga kementerian. "Saya berharap peran APIP dapat memberikan pendampingan pelaksanaan anggaran," ujarnya menerangkan.

Menurut dia, hingga Juni 2016, total hanya ada lima laporan pengawas internal dari kementerian dan delapan laporan dari pengawas internal pemerintah daerah. Menurutnya, rendahnya laporan dari pengawas internal tak lain karena adanya intervensi kepala daerah atau menteri yang berkuasa.

KPK: Banyak Pengawas Internal Pemda Dikendalikan Kepala Daerah

"Orang itu bisa memeriksa kalau orang itu tidak di bawah kendali orang yang berkuasa di situ. Contohnya misal APIP yang di kabupaten bertanggung jawab tidak ke bupati tapi kepada gubernur. APIP yang di provinsi bertanggung jawab harusnya bukan kepada gubernur tapi ke Kemendagri. APIP yang ada di lembaga ya langsung ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) saja." 

Dengan sistem tersebut menurut Agus, para pengawas internal atau APIP bisa lebih independen dalam tugasnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya