'Full Day School' Harus Sesuai Standar Nasional Pendidikan

Begini Kondisi Permukiman Bukit Duri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa kebijakan penambahan jam belajar di sekolah merupakan kewenangan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Karena itu, dia menghargai upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan nasional.

Istana Kecewa Demo Tolak FDS Jadi 'Bunuh Menteri'

Tapi menurut Teuku, ada beberapa hal yang harus dicermati jika Kemendikbud jadi menerapkan kebijakan full day school ini. Pertama, kebijakan itu harus memiliki landasan hukumnya.

"Maksudnya adalah kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan dalam UU Sisdiknas," kata Teuku kepada VIVA.co.id, Selasa, 9 Agustus 2016.

Polemik Full Day School, Ini Sikap PP Muhammadiyah

Peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Kemudian yang kedua, proses pembelajaran di sekolah katanya sudah ditetapkan melalui Standar Nasional Pendidikan (NSP). Termasuk di antaranya alokasi waktu, rasio jumlah guru dan rombongan belajar.

Full Day School Ramai Ditolak, Komisi X Ingatkan Pemerintah

"Tentunya kebijakan FDS harus memperhitungkan penetapan standar pendidikan yang sudah ada, karena SNP merupakan kriteria atau standar minimal penyelenggaran pendidikan di Indonesia," ujar Teuku.

Selain itu, saat ini masih banyak pekerjaan rumah dari Kemendikbud yang belum terpenuhi dari standar minimal. Standar itu antaranya ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana, dan hal-hal lainnya yang terkait ketersediaan anggaran.

"Langkah-langkah (seperti FDS) tersebut harus diperhitungkan secara matang, termasuk membahasnya dengan para wakil rakyat di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya