Pemeriksaan di BNN Selesai, Sitinjak Akan Lapor ke Menkumham

Mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah selesai memeriksa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan, Liberty Sitinjak.

Soal Kabinet Jilid II, Haris Azhar: Yang Kasihan ‘Rumput di Bawah'

Sitinjak dimintai keterangan selama sekitar 2,5 jam. Dia masuk ke dalam ruangan sekira pukul 09.00 WIB dan keluar sekira pukul 11.30 WIB.

Usai diperiksa, Sitinjak sempat menghampiri awak media. Dia mengatakan telah menyelesaikan proses pemeriksaan.

Pengacara Ungkap Menyedihkannya Hidup eks Karyawan Freeport

"Barusan telah selesai saya memenuhi panggilan dari pak pimpinan BNN. Selama di dalam ruangan kami sudah bisa menyelesaikan hal yang patut saya sampaikan selaku mantan kalapas Nusakambangan," kata Sitinjak di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 8 Agustus 2016.

Menurut Sitinjak, kedatangannya merupakan tindak lanjut surat terbuka yang disampaikan Koordinator KontraS, Haris Azhar. "Untuk kali ini sifatnya bukan pemeriksaan. Ini hanya tindak lanjut surat terbuka dari KontraS. Saya berharap ada yang sudah dilakukan dalam rangka koordinasi kami lakukan dengan baik bersama BNN," ujarnya menambahkan.

Haris Azhar: Indonesia Sudah Bubar sebagai Bangsa

Sitinjak mengaku, pihaknya belum bisa menceritakan terkait hal yang dibicarakan selama proses pemeriksaan. Sebab, ia masih harus melaporkan dahulu pemeriksaan itu kepada pimpinannya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly. Menurut dia, hanya BNN dan Menteri Hukum dan HAM yang boleh menjelaskan pembicaraannya di BNN hari ini.

(mus)

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Eks Sekretaris MA Nurhadi buronan KPK. Tak juga ditangkap-tangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020