BNN Segera Panggil Haris Azhar Soal Kesaksian Freddy

Dukungan terhadap Aktivis Kontras Haris Azhar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memanggil Liberty Sitinjak, mantan kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) Batu, Nusakambangan, Senin, 8 Agustus 2016. Pemanggilan itu terkait tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) soal kesaksian Freddy Budiman. Setelah memanggil Sitinjak, BNN juga akan memanggil Haris untuk dimintai keterangan.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Haris. Namun belum bisa dipastikan waktu pemanggilan itu.

"Pemanggilan (Haris) tinggal waktunya saja kapan. Sedang diatur waktunya yang pas, kapan saya bisa menerima beliau dan kapan beliau bisa datang," kata pria yang akrab disapa Buwas di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 8 Agustus 2016.

Soal Kabinet Jilid II, Haris Azhar: Yang Kasihan ‘Rumput di Bawah'

Saat ini, menurut Buwas, Haris telah memberikan keterangan kepada BNN. Namun Buwas akan bertemu secara langsung dengan Haris.

"Saudara Haris sudah memberikan keterangan kepada kami. Beliau juga akan ketemu dengan saya nanti karena menurut beliau ada hal yang krusial dan penting untuk langsung disampaikan kepada saya," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu.

Pengacara Ungkap Menyedihkannya Hidup eks Karyawan Freeport

Sementara itu, Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, mengatakan kemungkinan Haris akan diperiksa dalam minggu-minggu ini. Namun ia belum bisa menyebut secara pasti hari dan tanggalnya.

"Kurang tau dijadwalkan kapan. Mungkin minggu ini," kata Slamet.

Slamet mengatakan, pemanggilan terhadap Haris dilakukan agar semua dapat dipastikan kebenarannya. "Semua yang katanya itu harus terkonfirmasi," ujarnya.

Seperti diketahui, Koordinator Kontras Haris Azhar menggunggah sebuah tulisan berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit” di akun media sosial Facebook dan Twitter Kontras. Tulisan itu menceritakan soal pernyataan Freddy Budiman, terpidana mati yang telah dieksekusi, tentang keterlibatan oknum dalam bisnis narkoba yang dijalaninya. Dalam tulisan itu disebutkan Freddy telah menyetor uang puluhan hingga ratusan miliar kepada oknum di Mabes Polri dan BNN. Freddy juga menyebutkan ditemani seorang perwira tinggi berbintang dua dari TNI. Atas cuitan Haris itu, Mabes Pori, BNN dan TNI melaporkan Haris ke Bareskrim Polri.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya