Kapolri: Informasi Haris Azhar Jangan Digiring Pasti Benar

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto.

VIVA co.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan terus melakukan investigasi menyeluruh terkait informasi yang disebar Koordinator Kontras, Haris Azhar, tentang adanya keterlibatan oknum BNN, TNI, dan Polri, dalam peredaran narkoba jaringan Freddy Budiman.

Tito Karnavian: Jadi Kapolri Itu Berat

Namun demikian, Tito meminta publik untuk tidak langsung percaya begitu saja tentang kebenaran informasi itu.

"Jangan sampai informasi kita anggap pasti benar atau jangan sampai digiring pasti benar. Kalau benar kita proses kalau salah, katakan tidak benar. Jangan sampai investigasi sudah maksimal, ternyata tidak benar, tapi dikatakan menutupi," kata Tito di Semarang, Jumat, 5 Agustus 2016.

Berdasarkan investigasi sementara, Tito menganggap informasi Haris Azhar itu masih sebatas informasi yang tidak bisa langsung dibenarkan begitu saja. Karena tulisan Haris soal kesaksian Freddy Budiman yang menyebut ada petinggi di Mabes Polri yang menerima ratusan miliar rupiah itu masih harus diuji.

"Perlu diketahui, informasi itu bukan alat bukti, bukan petunjuk juga. Informasi ini untuk bahan penyelidikan, bukan penyidikan. Infomasi itu bisa benar, bisa tidak. Maka kita ingin agar publik itu paham bahwa informasi ini bisa benar bisa tidak," kata Tito.

Bahkan dalam penyelidikan oleh petugas dengan menggali informasi langsung dari Haris Azhar, justru tidak mendapatkan bukti detail. Polisi, kata Tito, juga sudah mengecek nota pembelaan atau pledoi Freddy seperti yang disebutkan dalam tulisan Haris. Tapi Tito menyebut hal tersebut tidak ditemukan.

"Informasinya (Haris) pengacara tahu, ternyata pengacaranya bilang tidak ada. Intinya kita akan mendalami informasi itu," tegas jenderal bintang empat itu.

Kendati demikian, Tito belum menyimpulkan informasi Haris tersebut salah. Institusinya masih akan terus mendalami informasi tersebut dari tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawas Umum Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.

"Komitmen kepolisian, kita tidak akan mentolerir narkoba. Pelaku narkoba kita tangkap kalau ada anggota terlibat kita proses hukum," kata Tito.

Seperti diketahui, jelang detik-detik eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mem-posting tulisan di akun resmi Facebook maupun Twitter Kontras. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.

Dalam tulisan itu antara lain memuat tentang pengakuan Freddy telah memberi uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua. Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun.

Masih dalam tulisan itu disebutkan juga Freddy berangkat bersama petugas BNN ke pabrik yang memproduksi narkoba di China.

Atas tulisan itu, Haris Azhar kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Polri, TNI, dan BNN dengan tuduhan pencemaran nama baik. (ase)

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Eks Sekretaris MA Nurhadi buronan KPK. Tak juga ditangkap-tangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020