Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

Penangkapan penahanan penjahat preman pelaku kejahatan perampokan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Seorang perangkat pemerintahan di Desa Sungai Linau Kabupaten Bengkalis Riau menjadi tersangka atas perencanaan perampokan senilai Rp471 juta.

Perangkat desa bernama F tersebut menggelar aksinya bersama dua warga desanya, masing-masing D dan S. Perampokan ini terjadi atas bocoran dari F yang mengetahui penjadwalan pencairan di tempatnya.

"Pelaku F menjadi otak perampokan. Kini ketiga pelaku sudah diamankan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal dari Polres Bengkalis, AKP Sanny Handityo, Jumat 5 Agustus 2016.

Aksi perampokan dengan senjata api terhadap ini terjadi pada 29 Juni 2016. Pelaku merampok seorang Bendahara di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil usai mencairkan di Bank Riau, Kepulauan Riau Bukit Batu.

Menurut polisi, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku D alias K, menjadi perampok di lapangan, sementara S menjadi pengintai korban dan sementara F menjadi perencana perampokan.

"Penyelidikan akan terus dikembangkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Handityo.

Dedi Eka Putra / Riau

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa

(ren)

Gedung KPK

KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa

Dana desa yang mencapai triliunan itu rawan diselewengkan.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016