Puluhan Pengacara Siap Bela Haris Azhar

Hariz Azhar bersama beberapa pengacara yang akan membelanya.
Sumber :
  • Agustinus Hari (Manado)

VIVA.co.id - Puluhan pengacara membentuk tim kuasa hukum guna membela Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bidang Probono dan Bantuan Hukum, Sofyan Jimmy Yosadi, mengatakan beberapa jam lalu DPN Peradi menggelar rapat di Kantor Peradi Jakarta.

“Nama sementara tim itu adalah Tim Advokat Pembelaan Haris Azhar. Peradi total membela Haris, karena dia juga salah satu pengurus dan pengacara Peradi. Haris ikut hadir dalam pertemuan itu,” kata Sofyan saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 3 Agustus 2016.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Sofyan menjelaskan, sejumlah pengacara kondang yang ikut bergabung di antaranya Nursyahbani Katjasungkana, Saor Siagian dan Luhut Pangaribuan sebagai ketua tim.

“Tapi tidak menutup kemungkinan, pengacara dari organisasi lain ikut bergabung. Kami sangat terbuka. Hingga saat ini sudah sekitar 60 pengacara yang bergabung. Mayoritas dari Jakarta dan sekitarnya,” ujar Sofyan.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Rencananya, mereka akan menandatangani surat kuasa pendampingan di Mabes Polri, Jumat, 5 Agustus 2016.

“Jadi tersangka atau pun tidak, tim ini tetap dibentuk. Kami mengantisipasi hal-hal terburuk yang bakal terjadi. Kami akan bela mati-matian sampai kapan pun,” tegasnya.

Diketahui, Haris Azhar dilaporkan oleh tiga lembaga aparat penegak hukum, BNN, TNI dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri.

Haris Azhar dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008.

Pelaporan ini berawal dari postingan Haris Azhar di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS. Haris memposting tulisan yang merupakan testimoni dari gembong narkoba, Freddy Budiman. Kesaksian Freddy itu diberi judul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.

Dalam tulisan itu antara lain memuat tentang pengakuan Freddy telah memberi uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua. Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun.

Masih dalam tulisan itu disebutkan juga Freddy berangkat bersama petugas BNN ke pabrik yang memproduksi narkoba di China.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya