Kontras Belum Terima Surat Pelaporan Haris Azhar

Koordinator Kontras Haris Azhar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id - Divisi Hukum Mabes Polri melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Namun, Kontras belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi terkait adanya laporan tersebut.

"Kami hanya baru dengar tadi malam sudah ada pelaporan, tapi secara resmi kami belum menerima," kata Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Yati Andriyani, di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2016.

Ia mengaku sangat prihatin atas adanya upaya pembungkaman yang diduga dilakukan oleh sebagian oknum yang merasa dirugikan atas beredarnya informasi yang disampaikan oleh Haris beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, ia menyatakan Kontras akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Ia menegaskan, Haris akan mempertanggungjawabkan informasi yang telah disebarluaskan ke publik terkait adanya oknum aparat penegak hukum yang menjadi backing peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati Freddy Budiman.

"Kami akan ikuti ini sebagai proses hukum karena kami taat hukum. Haris juga menegaskan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya di medsos. Tapi, kami juga menyesalkan dan pihak-pihak terkait yang gagal memahami pesan ini," kata Yati.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto, membenarkan adanya laporan terhadap Haris Azhar ke Bareskrim Polri. Haris dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik di media sosial terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang menyinggung institusi Polri, BNN dan TNI.

Gak Percaya Anaknya Biasa Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika: Saya Tau Anak Saya Seperti Apa

Seperti diketahui, jelang detik-detik eksekusi, Haris memposting tulisan di akun resmi Facebook maupun Twitter Kontras. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.

Dalam tulisan itu antara lain memuat tentang pengakuan Freddy telah memberi uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua. Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun.

Masih dalam tulisan itu disebutkan juga Freddy berangkat bersama petugas BNN ke pabrik yang memproduksi narkoba di China.

Ilustrasi parenting/orangtua dan anak.

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya

Di era modern ini perkembangan teknologi dan informasi yang pesat membawa pengaruh besar bagi kehidupan termasuk bagi anak-anak yang bisa saja terjerumus pergaulan bebas

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024