Sumber :
- Iwan Heriyanto | Surabaya Post
VIVA.co.id - Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) digelar di Jakarta pada Rabu, 3 Agustus 2016. Komisi X (Bidang Olahraga) DPR RI berharap KLB bejalan sesuai konstitusi, yakni Statuta FIFA dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Apakah nanti disepakati ada pergantian (Ketua Umum) dan ada perubahan di tubuh PSSI, kami memberi saran agar berjalan konstitusional, baik kepada pemerintah maupun PSSI sendiri," kata anggota Komisi X DPR RI, Ridwan Hisjam, saat ditemui dalam acara Kahmi Jatim di Surabaya pada Selasa malam, 2 Agustus 2016.
Dia menjelaskan, KLB PSSI kali ini sudah sesuai hasil dengar pendapat umum antara PSSI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Komisi X beberapa waktu lalu, setelah FIFA mencabut pembekuan PSSI.
"Tapi harus dipahami, KLB ini sebetulnya rapat tahunan, seperti Rapimnas. Seharusnya dilaksanakan pada April 2016 lalu, tapi ini telat karena ada pembekuan dari FIFA," ujar Ridwan.
Karena itu, dia menganggap bahwa KLB belum tentu harus memutuskan masalah pergantian Ketua Umum di tubuh PSSI. "Cuma nanti di situ dibahas dan ada proses pengambilan keputusan, apakah perlu ada pergantian dan perubahan atau tidak. Kalau disepakati ada pergantian, disiapkan biasanya tiga bulan kemudian," kata Ketua Fraksi Golkar itu.
KLB PSSI digelar setelah mendapat restu dari FIFA (Federasi Sepak bola Internasional) dan AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) atas permohonan Kelompok 85 (K85) pemegang hak suara. Dua agenda utama dibahas dalam KLB, yakni untuk menetapkan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan serta soal Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI.
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Karena itu, dia menganggap bahwa KLB belum tentu harus memutuskan masalah pergantian Ketua Umum di tubuh PSSI. "Cuma nanti di situ dibahas dan ada proses pengambilan keputusan, apakah perlu ada pergantian dan perubahan atau tidak. Kalau disepakati ada pergantian, disiapkan biasanya tiga bulan kemudian," kata Ketua Fraksi Golkar itu.