Napi di Balikpapan Selundupkan Narkoba Lewat Kaleng Cat

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May
VIVA.co.id
Pria Renta Dipingpong untuk Sekadar Tahu Kondisi Putrinya di Tahanan
- Ratusan pil ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu diamankan petugas rumah tahanan Kelas IIB Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam sebuah pemeriksaan yang digelar pada Selasa, 2 Agustus 2016.

12 Narapidana Rutan Pondok Bambu Positif Corona, Masih Tunggu Tes Swab

Barang haram tersebut didapat dalam sebuah sel tahanan Blok C yang berisi terpidana narkoba. Dari pemeriksaan terungkap jika narkoba tersebut dimiliki oleh seorang napi bernama Thalib.
Cegah Corona, 305 Warga Binaan Rutan Tangerang Dibebaskan


Pengakuan Thalib, narkoba tersebut diselundupkan ke rumah tahanan melalui sebuah kaleng cat. Dalam praktiknya, sabu dan pil ekstasi, dimasukkan dengan sedemikian rupa di dasar kaleng yang kemudian ditutupi kembali dengan cat cair seberat lima kilogram.


"Ini modus yang pertama kali kami temukan. Kini kaleng catnya sudah disita. Total barang yang diselundupkan, 250 butir ekstasi dan 105 gram sabu-sabu," kata Kepala Rutan Klas IIB Balikpapan Budi Prajitno, Selasa.


Saat ini, Thalib dan sejumlah barang bukti yang didapat telah diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Balikpapan untuk pengembangan lebih lanjut.


Agust Sbhara/Kalimantan Timur

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya