Kemlu Janji Permudah Komunikasi Keluarga Sandera Abu Sayyaf

Keluarga korban sandera Kapal Charles 001
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id
Tiga Nelayan WNI yang Disandera Abu Sayyaf Akhirnya Bebas
- Kementerian Luar Negeri berjanji akan membantu mempermudah komunikasi keluarga Warga Negara Indonesia yang menjadi korban sandera Kelompok Bersenjata, Abu Sayyaf.

3 WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan
Hal tersebut diungkapkan Dian Megawati Ahmad yang merupakan istri dari Ismail, salah satu WNI yang disandera. Dian menyebut kalau dirinya akan terus dibantu Pemerintah untuk melakukan komunikasi dengan suaminya yang masih disandera di Filipina.

KSAD Tunggu Perintah Panglima untuk Misi Bebaskan WNI
"Tadi mendengarkan penjelasan upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dalam upaya pembebasan keluarga kami. Kami juga akan didampingi untuk memudahkan komunikasi disana (Filipina)," kata Dian di Gedung Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (Ditjen PWNI dan BHI), Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2016.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Mohammad Iqbal menyebut pihaknya masih mengupayakan pembebasan para sandera itu. Iqbal mengaku pihaknya telah bertukar pikiran dan sejumlah WNI yang pernah disandera Abu Sayyaf untuk mengetahui gambaran kondisi WNI yang saat ini masih dalam penyanderaan. Salah satu hal yang dibahas adalah mengenai makanan yang diberikan kepada para sandera.

"Masalah makanan, tadi kita hadirkan WNI yang dulu juga sudah kita bebaskan dalam penyanderaan 10 WNI sebelumnya. Mereka sudah menceritakan bagaimana kondisi di dalam (Filipina). Saya tidak bisa berbicara terlalu detail," sebut dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang dari 13 Anak Buah Kapal (ABK) Tugboat Charles 001 asal Samarinda, Kalimantan Timur disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Aksi penyanderaan warga Indonesia oleh milisi Abu Sayyaf ini, merupakan yang ketiga selama 2016.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya