Eksekusi Mati Tak Pengaruhi Hubungan Internasional

Pengamanan polisi di Pulau Nusa Kambangan menjelang eksekusi mati.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id -
Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meyakini keputusan pemerintah dalam mengeksekusi 14 terpidana mati kasus narkoba tidak akan menggangu hubungan bilateral dengan negara-negara yang warganya akan dieksekusi mati di Indonesia.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

"Tentang hukuman mati, negara-negara internasional sebenarnya sudah memahami mekanisme hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Hikmahanto usai menghadiri peluncuran Buku yang berjudul Sengketa Di Lanud Halim Perdanakusuma di Klub Eksekutif Persada, Jakarta Timur, Jumat, 29 Juli 2016.
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman


Lebih jauh ia katakan, warga negara asing yang dipidana mati gelombang III ini mayoritas berasal dari negara Afrika. Dalam sejarah, negara Afrika tidak pernah mempermasalahkan warganya yang mendapatkan hukuman mati seperti halnya Amerika, Inggris, dan Australia.


"Kalau Amerika, Inggris, Australia, kan memang memiliki sejarah warga negaranya diancam hukuman mati oleh negara lain mereka selalu mempermasalahkannya, kalau ini tidak ada masalah," ujarnya.


Ia menambahkan, dalam hukum internasional setiap negara harus menghormati dan menghargai kedaulatan sebuah negara. Sehingga ia pun menegaskan, dalam rencana eksekusi 14 terpidana mati kasus narkoba yang mayoritas dikenakan oleh warga negara asal Afrika ini tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral antar negara.


"Saya rasa tidak akan ada terjadi seperti penarikan duta besar yang dilakukan Australia kemudian Brazil yang tidak menerima duta besar kita. Saya rasa tidak akan sejauh itu," katanya.


Sebelumnya diberitakan, empat narapidana narkoba sudah dieksekusi mati pada Jumat, 29 Juli 2016, pukul 00.45 WIB. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh, dan Humprey Ejike (Nigeria), dan seorang warga Senegal bernama Seck Osmane.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya