- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Jenazah salah satu terpidana mati jilid tiga Michael Titus Igweh tiba di rumah duka Bandengan, Jalan Bandengan Utara Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat 29 Juli 2016. Herman, kakak ipar Michael Titus mengaku enggan bercerita lebih banyak soal sosok terpidana mati asal Nigeria tersebut.
"Saya enggak bisa mengutarakan soal Titus yah. Karena kan pemberitaan sudah banyak tahu siapa Titus itu. Jadi saya minta sebatas ini saja saya memberitahukannya," kata Herman di Rumah Duka Bandengan, Jumat 29 Juli 2016.
Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kerabat dan keluarga Titus datang ke Rumah Duka Bandengan. Pria yang tinggal di Bandung, Jawa Barat ini juga mengatakan, jenazah Titus akan dimakamkan di negara asalnya, Nigeria.
"Ini masih menunggu keluarga, ada yang dari Cilacap datang lalu berangkat lagi menuju rumah duka. Untuk pemakaman, nanti dilakukan di negara asal Titus," ucapnya.
Titus diketahui ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram. Titus divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang di tahun 2003.
Saat itu, Titus divonis dengan seorang terdakwa lainnya, Hillary Chimizie, karena keduanya terlibat dalam perdagangan narkotika jaringan internasional. Dalam hasil sidang peninjauan kembali, diputuskan jika Hillary divonis hakim selama 12 tahun penjara, namun Titus tetap divonis hukuman mati.