Sepuluh Orang Batal Dieksekusi, Jaksa Agung: Tak Ada Tekanan

Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ketua KPK Agus Raharjo beserta pimpinan KPK lainnya usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Jaksa Agung M Prasetyo memastikan, tidak ada tekanan negara lain dalam penundaan eksekusi 10 terpidana mati pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016. Menurut dia, batalnya eksekusi terhadap dua warga negara Indonesia dan delapan warga asing tersebut berdasarkan pertimbangan menyeluruh.

"Imbauan ada, tekanan tidak ada. Kita harus tegakkan hukum di negara kita. Saya tidak merasa seperti itu (ditekan), bagaimanapun kita harus tegakkan hukum di negara kita sendiri," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat.

Untuk imbauan, kata Prasetyo, sejauh ini hanya berasal dari negara di luar warganya yang akan di eksekusi mati, seperti Australia dan Inggris. "Mereka harus hargai sebagaimana kita hargai kedaulatan hukum mereka," katanya menambahkan.

Menurut Prasetyo, untuk 10 terpidana mati lainnya yang sementara batal dieksekusi, pihaknya akan mengembalikan mereka ke tahanan. Penjadwalan eksekusi akan dibahas di kemudian hari. "Akan ditentukan kemudian. Pada saat yang tepat, yang akan disebutkan nantinya," kata Prasetyo.

Sebelumnya empat narapidana narkoba dieksekusi mati. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh dan Humprey Ejike (Nigeria) dan seorang warga Senegal bernama Seck Osmane.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

(mus)

 

Kucing Okin Dikabarkan Mati

Nasib Tragis Kucing Okin: Dikabarkan Mati, Rachel Vennya Ungkap Fakta Mengejutkan!

Kucing Caracal bernama Nala dikabarkan telah mati, Kamis 28 Maret 2024. Kucing ini dipelihara oleh Okin atau dikenal sebagai Niko Al Hakim, mantan suami Rachel Vennya

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024