RS Carolus Menanti Jenazah Terpidana Mati Seck Osmane

Lapas Nusakambangan - yoga
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Rumah Sakit Saint Carolus Jakarta, telah menyiapkan tempat persemayaman untuk terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria, Seck Osmane. Jenazah pria dengan paspor Senegal itu rencananya akan disemayamkan di ruang Bernadet Rumah Duka Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.

Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane
Manajer Rumah Duka RS Saint Carolus, Rentje Langkun mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan tempat persemayaman itu sejak Kamis sore, 29 Juli 2016.
 
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
"Kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB kami terima info, ada seorang petugas telepon pesan ruangan untuk Seck Osmane, ya sudah langsung kita siapkan," kata Rentje di Rumah Duka Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
 
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
Saat memesan ruang persemayaman itu, petugas tersebut tak menyebutkan bahwa Seck merupakan terpidana mati kasus narkoba, yang akan dieksekusi.
 
Meski ruang persemayaman sudah disiapkan, Rentje bilang hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang mendatangi rumah duka.
 
"Belum, belum ada. Kita lagi jaga-jaga saja. Sampai saat ini kami belum diinfokan sama keluarga Seck Osmane itu," ungkapnya.
 
Kata Rentje, jenazah Seck Osmane masih dalam perjalanan. Dia pun tidak bisa memastikan waktu kedatangan jenazah, karena bukan menjadi wewenangnya. Mereka hanya bisa menanti kedatangan jenazah itu. "Tadi sih dapat info pukul 08.00 WIB baru keluar Tasikmalaya, dan sekarang juga katanya masih di Cirebon," kata dia.
 
Ditemui di tempat yang sama, anggota Pembinaan Masyarakat Polsek Senen, Jakarta Pusat, Aritonang, menyebut tak ada pengamanan khusus untuk persemayaman Seck Osmane. Dari pantauan VIVA.co.id, di rumah duka hanya dijaga dua petugas Polsek Senen dan beberapa petugas keamanan dari pihak rumah duka.
 
"Kalau itu (pengamanan khusus) sih enggak ya, cuma dari Polsek Senen saja," katanya.
 
Untuk diketahui, Seck Osmane merupakan salah satu dari empat terpidana mati kasus narkotika yang dieksekusi di Nusakambangan. Seck tersangkut kasus kepemilikan dan pengedar heroin sebanyak 2,4 kilogram.
 
Laporan: Yunisa Herawati - Jakarta
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya