- Dok Kemenkum HAM.
VIVA.co.id - Sebanyak empat orang terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 29 Juli 2016 dini hari. Eksekusi mati dilaksanakan pukul 00.45 WIB.
Berdasarkan informasi, semua jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing. Berikut nama-nama terpidana mati yang yang telah di eksekusi mati.
1. Freddy Budiman, terpidana mati warga negara Indonesia. Setelah mati akan dibawa ke Bharatu Sedayu Jalan Krembangan Baru, Surabaya.
2. Seck Osmane, terpidana mati warga negara asal Nigeria. Setelah tak bernyawa akan dibawa ke Rumah Sakit ST Carolus, Jakarta Pusat.
3. Michael Titus Igweh, terpidana mati warga negara asal Nigeria. Setelah meninggal dunis akan dibawa ke RS Cikini Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat.
4. Humprey Ejike, warga negara asal Nigeria. Pria yang dijuluki doctor ini akan dibawa ke Krematorium Banyumas, Jawa Tengah.