Hukuman Mati Dipandang Gagal Beri Efek Jera

Tokoh pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) minta eksekusi mati dihentikan
Sumber :
  • Rifki Arsilan

VIVA.co.id - Direktur The Indonesia Human Rights Monitor (Imparsial), Al -Araf, mempertanyakan alasan filosofis pelaksanaan eksekusi mati bagi 14 terpidana mati kasus narkoba yang akan dilakukan tidak lama lagi.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Menurutnya, alasan yang selama ini digunakan oleh pemerintah bahwa pelaksanaan hukuman mati dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan.

"Dalam kasus narkoba misalnya, alasan pemerintah pelaksanaan eksekusi mati dapat memberikan efek jera bagi para pengedar juga tidak terbukti," kata Al- Araf di Equity Tower, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis 28 Juli 2016.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Lebih jauh ia sampaikan, sejak tahun 2004 pelaksanaan hukuman mati bagi kasus narkoba sudah dilaksanakan, namun jumlah kasus narkoba di Indonesia justru tidak mengalami penurunan yang signifikan.

"Secara empirik hukuman mati telah menegaskan alasan pemerintah yang menyatakan hukuman mati dapat memberikan efek jera. Itu membuktikan bahwa eksekusi mati tidak efektif," ujarnya.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Dalam konteks darurat narkoba di Indonesia, lanjutnya, pemerintah seharusnya tidak melihat pelaksanaan hukuman mati sebagai satu-satunya akar masalah yang dapat meminimalisir maraknya peredaran narkoba di Indonesia.

Tidak hanya itu, ia menilai peredaran narkoba yang kian mengancam generasi muda tidak dapat disanksikan kepada 14 terpidana mati yang kini tengah menunggu waktu pelaksanaan eksekusi mati di Lapas Nusakambangan.

"Tapi bagaimana dengan masih banyaknya oknum aparat keamanan, petugas perbatasan, bahkan oknum lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba. Artinya yang harus dibenahi sistem penegakan hukumnya di Indonesia, bukan eksekusi matinya," kata dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya