Wiranto Tantang Buktikan Keterlibatannya Langgar HAM

Wiranto menggantikan posisi Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • Moh. Nadlir/ VIVA.co.id

VIVA.co.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal (Purn) Wiranto menantang semua pihak yang selama ini menudingnya terlibat sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa silam, untuk membuktikannya.

Sebut Jokowi Sangat Dengarkan Suara Rakyat, Wiranto Beberkan Buktinya
 
"Isu-isu HAM mengenai saya. Saya mengharapkan harus jelas locus (tempat) dan tempus (waktu) delicti-nya (kejadian). Dimana dan kapan, dan dimana keterlibatan saya. Saya akan jelaskan satu persatu," tegas Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Juli 2016.
Keamanan di Banten Ditingkatkan Pasca Insiden Penusukan Wiranto
 
Wiranto berujar, imbas tudingan itu, gelombang penolakan terhadapnya menjadi menteri koordinator pun mengalir deras dan tak bisa dihindari. Meski demikian, dia mengaku sikap semacam itu merupakan hal biasa. 
6 Fakta Penusuk Wiranto: Sarjana Hukum USU hingga Anggota JAD
 
"Itu biasa, itu biasa. Setiap menjabat apapun, bahkan mencalonkan diri pun selalu ada letupan-letupan itu," ungkap Wiranto.
 
Menurutnya, Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan matang sehingga mengangkatnya menjadi menteri koordinator. "Presiden pasti memiliki pemahaman akan pengalaman masing-masing pejabat, termasuk saya. Track record-nya jelas, dan pertimbangan itu Presiden kemudian mengangkat para menteri termasuk saya," ujar Ketua Umum Partai Hanura ini.
 
Sebelumnya, sejumlah pihak menyesalkan terpilihnya Wiranto. Salah satunya adalah Ketua Setara Institute, Hendardi. Menurutnya, pilihan Presiden pada Wiranto merupakan indikasi, bahwa Jokowi tidak mempertimbangkan isu penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sebagai variabel berpengaruh.
 
Hal senada juga diungkapkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. LSM ini protes atas terpilihnya Wiranto. Alasannya, Wiranto adalah mantan Panglima ABRI pada masa orde baru, sekaligus Ketua Umum Partai Politik Hati Nurani Rakyat. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Presiden sebelumnya, yang menyatakan figur ketua umum partai politik tidak boleh merangkap menjadi menteri.
 
Haris juga menyebut, nama Wiranto berada di deretan paling depan nama-nama yang harus bertanggungjawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat di tanah air, seperti Peristiwa penyerangan 27 Juli Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I-II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi 1997/1998, Biak Berdarah.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya