Pegiat HAM Desak Presiden Jokowi Hentikan Eksekusi Mati

Tokoh pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) minta eksekusi mati dihentikan
Sumber :
  • Rifki Arsilan

VIVA.co.id - Sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak agar Presiden Joko Widodo menghentikan rencana eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati kasus narkoba.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Tokoh pegiat HAM Todung Mulya Lubis mengatakan, rencana eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan adalah proses penegakan hukum yang salah kaprah. Ia menilai, penghilangan nyawa seseorang melalui eksekusi mati telah menciderai asas penegakan keadilan yang berprinsip pada Hak Asasi Manusia (HAM).

"Rencana eksekusi mati sama halnya dengan negara menghilangkan nyawa seseorang secara paksa dan itu bertentangan dengan HAM dan sisi kemanusiaan," kata Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Tak hanya itu, ia menilai terdapat proses penegakan hukum yang salah terhadap sejumlah terpidana mati yang direncanakan menjalani eksekusi mati dalam waktu dekat ini.

"Kita menemukan proses hukum yang dipaksakan terhadap beberapa nama seperti Zulfikar Ali, Merry Utami, dan Humphrey Jefferson," ujarnya menambahkan.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Sehingga ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Jaksa Agung membatalkan rencana eksekusi mati gelombang III terhadap 14 terpidana mati yang saat ini sudah berada di ruang isolasi Lapas Batu Nusakambangan.

"Jadi tidak hanya untuk tiga orang itu saja. Tapi semuanya kita minta agar eksekusi mati dibatalkan," katanya menegaskan.

Selain Todung, turut hadir dalam agenda pembacaan petisi Penolakan Hukuman Mati gelombang ketiga yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, di antaranya Mantan Kordinator Kontras Usman Hamid, Kordinator Imparsial Al-A'raf, dan Direktur Amnesty International Asia Pasific Rafendi Djamin.

(mus)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya