Ini Alasan Luhut Panjaitan Digeser dari Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16

VIVA.co.id - Dalam reshuffle jilid II, Luhut Binsar Panjaitan digeser posisinya ke Menteri Koordinator bidang Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli. Posisi Luhut sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan digantikan Ketua Umum Partai Hanura, Jenderal (Purn) Wiranto.

Menko Luhut Berencana Kunjungi Reklamasi Pulau G

Luhut mengaku ‘tersingkir’ dari jabatannya saat ini, tak lain karena konstelasi politik partai pendukung dalam kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Jam 09.30 WIB kemarin malam, Presiden manggil dan beritahu (digeser). Jadi ya artinya ada konstelasi politik. Hanura ada dua dikeluarkan dan satu diganti, masuk," ujar Luhut di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2016.

Saleh Husin: Reshuffle Jadi Titik Balik Perbaikan Ekonomi

Luhut mengungkapkan, penunjukan dirinya sebagai Menko Kemaritiman sebabnya tak lain karena penilaian positif oleh Presiden Jokowi. Selain memang tak ada pilihan sosok lain yang dianggap mumpuni untuk menggantikan Rizal Ramli.

"Ya pilihannya saya untuk mengurusi Menko Kearitiman dan di sini (Kemenko Polhukam) dianggap relatif baik," kata dia.

Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN

Untuk itu, sebagai tentara, Luhut menegaskan, bahwa ia siap bertugas dalam posisi apapun dan di manapun. Karena itu ia tak bisa menolak perintah atasannya, yakni Jokowi.

"Jadi ya sudah, jadi saya jawabnya sebagai tentara, siap laksanakan itu saja. Tak ada jawab lain. Saya siap dengan keputusan atasan saya," ujar Luhut.

Untuk diketahui, hasil reshuffe jilid II kabinet kerja kali ini, membuat jatah wakil partai politik pengusung dan pendukung Jokowi-JK terpenuhi secara adil. Sebab, seluruh parpol tersebut mendapat kursi menteri di pemerintahan.

Parpol tersebut antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Golongan Karya (Golkar).  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya