- VIVA.co.id
VIVA.co.id – Markas Besar Polri mengakui adanya kekurangan material dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Semarang, Jawa Tengah. Polisi pun memberikan SIM kepada warga Semarang hanya berbentuk lembaran kertas. Dengan kondisi itu, dimungkinkan SIM yang diterima masyarakat mudah sobek.
"Memang salah satu bahan material itu selalu diadakan melalui proses pengadaan barang dan jasa, jadi kekurangan-kekurangan di berbagai daerah bisa saja. Contohnya di Semarang itu dimungkinkan terjadi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2016.
Menurut Boy, kelangkaan bahan baku pembuatan SIM bisa diakibatkan adanya keterlambatan dari pihak vendor yang masih belum memenuhi tender tersebut.
"Ini adalah proses pengadaan yang tersendat. Nanti setelah ini selesai (dilihat) berapa minusnya dan termasuk rencana beberapa bulan ke depan. Pasti akan ada dropping dalam jumlah lebih besar lagi," ujarnya.
Kendati demikian, Boy memastikan bahwa kelangkaan bahan baku pembuatan SIM di wilayah Semarang tidak lebih dari satu bulan. Bila vendor telah berhasil menyediakan bahan material SIM maka Korlantas Polri akan segera mendistribusikannya ke seluruh daerah-daerah.
Boy menegaskan bahwa SIM berbentuk kertas sifatnya hanya sementara saja. Tentunya, apabila material SIM sudah terpenuhi maka masyarakat cukup membawa SIM sementara itu untuk melakukan proses foto dan dibuat SIM.
"Ini hanya sementara karena proses pelayanan SIM tidak bisa dihentikan enggak mungkin kita bilang masyarakat untuk jangan buat SIM dulu karena tidak ada material, tidak bisa. Yang penting ada tanda bukti telah selesai melaksanakan ujian. Itu bisa dipegang dulu karena ini hanya masalah teknis terkait internal saja," tegas mantan Kapolda Banten ini.