Bawa Sabu, Anggota DPR Bersama Teman Wanitanya Dibekuk BNN

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus, bernisial AL tertangkap tangan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, lantaran membawa narkoba jenis sabu. AL ditangkap bersama VR, seorang wanita yang diduga pacarnya di Semarang, Senin 25 Juli 2016.

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

Baik AL dan teman VR, dikabarkan ditangkap saat bertemu di pertigaan Jalan Blok N 3 Perumahan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Belakangan diketahui, AL merupakan seorang wakil rakyat, yang menjadi Ketua Komisi C Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Penangkapan AL dan VR dibenarkan oleh Humas BNNP Jawa Tengah, Kompol Yuli. Meski tak membeberkan detail penangkapan itu, Yuli menyatakan, masih melakukan pengembangan lebih jauh kasus tersebut.

5 Pria Simpan Sabu-sabu 1,2 Kg di Dalam Anus Buat Dibawa dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta

"Besok kepastiannya (kasusnya) ya, tolong bantu doa, biar kita berhasil malam ini," kata Yuli lewat pesan singkat kepada wartawan di Semarang, Senin malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kepolisian, sebelum diciduk petugas BNNP Jateng, AL dan VR sempat bertemu di sekitar RS Telogorejo Semarang. Menggunakan mobil pribadi, keduanya kemudian hendak menuju  ke daerah Puri Anjasmoro Semarang.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Usai ditangkap di pertigaan Jalan Blok N 3 Perumahan Puri Anjasmoro, petugas langsung membawa AI dan VR  ke kantor BNNP Jawa Tengah di Jalan Madukoro Semarang. Sampai saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas BNN.

Dari penangkapan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam paketan kecil. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan rapi sabu tersebut dalam sikat gigi lipat. (asp)

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024