BPJS Kesehatan Pastikan Kartu Buatan AS Palsu

Seorang petugas perlihatkan contoh kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA.co.id – Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Cimahi, Yudha Indrajaya mengimbau masyarakat untuk jeli dan cermat membedakan kartu peserta palsu.

Tunggakan BPJS di Bantul Capai 20 Miliar

Menurutnya, kartu yang asli memiliki ciri yang tidak sama dengan BPJS palsu buatan tersangka Ana Sumarna (AS). Kartu peserta BPJS asli berlatar putih gading, sedangkan kartu palsu berwarna putih polos.

Tidak hanya itu, kartu BPJS asli bergambar pulau - pulau di Indonesia, sedangkan di kartu yang dimiliki warga Kabupaten Bandung Barat bercorak putih polos tanpa Logo E-id dimiliki BPJS.

DPR Minta Peraturan Direksi BPJS No 16 Tahun 2016 Direvisi

Sedangkan untuk kode barcode, yang palsu tidak beraturan, sedangkan yang asli lebih beraturan. Menurutnya, warga yang penasaran juga bisa datang ke kantor BPJS untuk mengecek keaslian kartu yang dimiliki. "Ke kantor kami, atau lewat call center," ungkap Yudha, Senin 25 Juli 2016.

Bahkan, Yudha menambahkan, bagi pemilik ponsel pintar, BPJS Kesehatan bisa diakses lewat aplikasi yang bisa didownload lewat playstore dan semacamnya. 

Mau Beli Obat Aman, di Sini Tempatnya

"Bisa dicek di sana, atau tidak di website kami langsung." ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua Yayasan Rumah Peduli Dhuafa, Ana Sumarna (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan kartu perserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tersangka menjalani praktek pemalsuan kartu peserta sejak 14 Juli 2015 sampai dengan sekarang.

"Modus tersangk, yaitu pertamanya mensosialisasikan kepada para korban bahwa dapat mengurus kartu BPJS seumur hidup hanya dengan membayar Rp100 ribu, tanpa biaya iuran bulanan," kata Yusri di Mapolda Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Senin 25 Juli 2016.

Dari sosialisasi itu, warga tertarik dan memberikan persyaratan berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto dan uang sebesar Rp100 ribu.

"Kemudian tersangka mendaftarkan calon peserta itu, melalui website www.daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online namun, tidak semua tahapan dilalui," ungkap Yusri.

Yusri menyebutkan, tersangka menjalankan modus pemalsuan dari 2015 ini, sudah memperdayai 810 Kepala Keluarga yang menjadi calon peserta BPJS Kesehatan Bandung Barat. "Kartu peserta palsu yang dibuatkan oleh tersangka, diduga mencapai 175 KK dari 810 calon peserta," tutur Yusri.

Terkait kasus tersebut, Yudha menyatakan, pihaknya memastikan kartu yang dibuat tersangka tidak valid dengan sistem yang dimiliki. "Setelah dicek tidak terdaftar kepesertaan kami. Proses yang dilalui mendaftarkan tidak dengan cara standar," jelasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya