Luhut: 40 Orang Meninggal Setiap Hari Akibat Narkoba

Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, setiap harinya di Indonesia ada 40 orang meninggal dunia akibat bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Atas itu, Indonesia menyatakan perang terhadap narkoba dan dibutuhkan keterlibatan segala elemen masyarakat untuk bergandengan tangan untuk memeranginya.

"Tiap hari 40 orang meninggal (terkait narkoba) dari anak kecil hingga orangtua," ujar Luhut di Universitas Sumatera Utara Medan, Senin sore, 25 Juli 2016.

ASN Satpol PP Aceh Digerebek BNN Usai Pesta Sabu

Dia tidak menampik, peredaran narkoba di Tanah Air ini banyak dikendalikan oleh terpidana narkoba di dalam rumah tahanan negera (rutan), atau di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Indonesia.

"Hal Ini, perlu kita waspadai. Apalagi, peredaran narkoba juga sudah diatur dalam penjara," katanya.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Luhut mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tidak mencoba narkoba dan ikut serta pada peredaran narkoba. Sebab, peredaran narkoba juga ada di area kampus dengan sasaran kaum mahasiwa.

Atas hal itu, Luhut meminta peran aktif kampus, yakni rektorat setiap universitas di Indonesia untuk melakukan tes urin kepada setiap mahasiswa/mahasiswi secara acak dan berkelanjutan setiap bulannya.

"Saya berharap, setiap fakultas melakukan random test (urine). Narkoba jelas berbahaya, setiap harinya, ada 40 orang meninggal (terkait narkoba)," katanya.

Dengan bahayanya narkoba dengan tidak memandang kasta. Baik mahasiswa maupun pelajar. Dia meminta ketegasan rektorat bila terbukti mahasiswa menggunakan narkoba melalui tes urine untuk dilakukan pembinaan hingga tindak tegas berupa Drop Out (DO).

"Kalau dapat (urine mahasiswa positif narkoba), ya pecat. Ini sudah enggak bisa lagi dan tidak main-main ketegas dengan itu," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya