Raih Adipura, Wali Kota Semarang Gendong Penyapu Jalan

Wali Kota Semarang menggendong penyapu jalan bernama Mulyadi
Sumber :
  • Dwi Royanto/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menepati janjinya menjamu para penyapu jalan, setelah berhasil meraih Piala Adipura lima kali berturut-turut. Adipura Kirana yang didapatkan Semarang, diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada kota yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan, pariwisata, dan investasi berbasis lingkungan hidup.

Vaksinasi COVID-19 di Kota Semarang Lampaui 100 Persen

Pagi ini, Senin 25 Juli 2016, menjadi hari tak terlupakan bagi Mulyadi, petugas penyapu jalan di kawasan Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah. Pria 52 tahun itu tak menyangka mendapatkan kejutan dari orang nomor satu di Semarang.

Saat perjamuan itu, tiba-tiba sang wali kota mengangkat tubuhnya, menggendong pria itu sambil mengarak Piala Adipura, di hadapan ratusan penyapu jalan lain yang hadir di acara tasyakuran bersama. Sontak, kedua mata Mulyadi berkaca-kaca. 

Warganet Komentar Miring, Wali Kota Semarang Bela Puan

"Kalau sekarang Pak Mulyadi yang saya gendong. Tapi, kalau tahun depan dapat Adipura lagi, Bu Wakil Wali Kota yang saya gendong," kata Hendi, sapaan Hendrar, sebelum menggendong tubuh Mulyadi.

Mendapat perlakuan istimewa nan langka itu, membuat hati Mulyadi girang. "Saya sangat senang dan haru. Ini kesempatan yang hanya sekali dalam hidup saya," ujarnya usai digendong.

Kasus COVID-19 di Kota Semarang Mendadak Melonjak Lagi

Selain menggendong Mulyadi, Hendi juga menunjukkan kepiawaiannya bernyanyi di hadapan para tamu. Sesekali dia mengajak para penyapu jalan berjoget bersama mengikuti alunan musik.

Hendi menegaskan, para penyapu jalan merupakan pahlawan dalam perolehan Piala Adipura ini. "Penyapu jalan luar biasa, karena Anda semua, saya mewakili njenengan (Anda) semua, mengambil Piala Adipura," ujar Hendi.

Hendi menjelaskan, akan semakin memperhatikan nasib para penyapu jalan ini. Salah satunya dengan memperjuangkan gaji sesuai Upah Minimum Kota sebesar Rp1,9 juta.

"Jadi, Adipura itu bukan tujuan kita, karena tujuannya agar Semarang kita tercinta bisa resik dan nyaman. Tapi, apalah artinya mendapatkan penghargaan, kalau nasib penyapu jalan seperti penindasan waktu zaman Daendels (Gubernur Hindia Belanda)," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya