Jenis Monster Pokemon Ini Ditangkap di Markas Polda Jatim

Ilustrasi menangkap Pokemon di kantor polisi.
Sumber :
  • ANTARA/ Aloysius Jarot Nugroho

VIVA.co.id – Sejak permainan Pokemon Go diluncurkan, monster Pokemon menyebar di mana-mana. Di tempat pribadi maupun di area publik.

Jejak Pokemon

Termasuk di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Surabaya. Sudah banyak monster berhasil ditangkap pemain Pokemon di markasnya korps baju cokelat ini.

Salah satu pemain yang berhasil menangkap monster Pokemon ialah Ahmad Romadoni, warga Jombang yang kerja dan tinggal di Surabaya. "Kebetulan saya punya teman tugas di Polda. Waktu main ke teman, iseng-iseng buka Pokemon," katanya kepada VIVA.co.id, Jumat malam, 22 Juli 2016.

Monster Pokemon Bikin Takut

Beberapa kali main di Polda, pemain Pokemon berakun Donzie Romadoni itu mengaku tepergok tiga sampai lima monster. Ia berhasil menangkap tujuh monster Pokemon beda-beda jenis. Yakni Rattata, Poliwag, Tentacool, Psyduck, dan Pidgey. "Didrio sama Bulbasur pernah dapat di parkiran Polda," kata pemuda biasa dipanggil Doni itu.

Di Polda Jatim, lanjut pria bertubuh jangkung itu, ada tiga Pokestops untuk mengambil poin. Yakni di pintu gerbang dua, masjid, dan musala gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). "Tiga tempat itu untuk ambil poin XP," kata Doni.

Psikolog Ungkap Alasan Pokemon Go Begitu Populer

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, mengatakan, pada prinsipnya kepolisian tidak bisa melarang warga bermain permainan paduan dunia maya dan realitas itu. Asal saja pemain tidak sampai mengganggu aktivitas publik.

Polda, Argo melanjutkan, juga tidak melarang anggota bermain Pokemon, asalkan di luar jam kerja dan tidak menggangu kinerja. Sebab, perwira kelahiran Yogyakarta itu menganggap Pokemon sebagai media refreshing, seperti permainan lain.

"Kami hanya bisa melarang polisi bermain Pokemon saat jam kerja," ujarnya.

Yang harus jadi catatan, kata Argo, warga tidak bisa bebas bermain Pokemon di Markas Polda Jatim. Polisi akan mengusir pemain Pokemon yang diketahui memburu Pokemon di area kantor polisi. Itu juga berlaku bagi anggota yang terkena demam Pokemon.

"Juga jangan bermain Pokemon di kantor instansi pemerintahan dan kantor pelayanan publik lainnya. Karena, itu jelas-jelas mengganggu pelayanan publik. Kalau ketahuan kami akan ambil tindakan seperlunya, termasuk mengusir," kata Argo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya