Bawa 10 Bungkus Sabu, Oknum TNI Diciduk Polisi

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Aparat kepolisian dari Mabes Polri menciduk seorang oknum TNI di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia diamankan bersama barang bukti Narkoba dengan jenis sabu sebanyak 10 bungkus.

Sarang Narkoba di Deli Serdang Digempur Polisi, 10 Pria dan 1 Wanita Ditangkap

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkotika IV Bareskrim Polri mengamankan oknum TNI berinisial Praka S. Dia merupakan anggota kesatuan Yonif 113/Jaya Sakti Bireuen.Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian juga menangkap rekan  Praka S, berinsial R, warga Bireuen.

"Penangkapan dilakukan anggota Mabes Polri di area SPBU di Petatal, kecamatan Talawi, kabupaten Batubara pada Rabu, 20 Juli 2016 pukul 01.30 WIB. Keduanya ditangkap karena membawa sabu," jelas Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada wartawan di Medan, Rabu, 20 Juli 2016.

Peredaran 15 Ribu Pil Ekstasi di Medan Buat Malam Tahun Terbongkar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dia menjelaskan, kedua tersangka diringkus saat sedang berada di mobil Honda HRV dengan nopol B 2672 SKB. Saat itu, mobil yang dikendarai Praka S dan rekannya, R, sedang melakukan pengisian bensin di SPBU Petatal. "Mereka langsung disergap oleh anggota Mabes Polri yang telah mengikuti mobil Honda HRV tersebut," ujar dia.

Menurut Rina, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit V Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri AKBP Kris Subandriyo bersama sepuluh anggota Polri. Dari dalam mobil yang digunakan pelaku, polisi menemukan sepuluh bungkus sabu yang dilakban kuning di dalam satu tas. "Menurut keterangan Praka S, narkotika  tersebut berasal dari Malaysia dan akan dibawa menuju Bireuen, Aceh," ujar Rina.

Oknum Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kalapas Bilang Begini

Berdasarkan keterangan kepada penyidik, Praka S mengaku diupah sebesar Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut. Sedangkan tersangka R mengaku diupah Rp30 juta jika barang tersebut sampai di Bireuen.

"Pada saat dilakukan penangkapan, salah seorang rekan tersangka melarikan diri dan membawa kunci kontak mobil HRV tersebut," kata Rina. Saat ini, Rina mengatakan, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan oleh anggota Mabes Polri. Sementara satu pelaku yang melarikan diri masih dikejar.

Bea Cukai Mataram menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Mataram

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

Bea Cukai Mataram menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Mataram dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024