Polri Larang Anggotanya Main Pokemon Go

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id - Markas Besar Polri telah mengeluarkan surat edaran pelarangan bagi anggota Polri yang bermain Pokemon-Go.

Di Thailand Mahal, Muncul Surat Terbuka Minta Karakter Mew Pokemon Dihadirkan di Indonesia

Surat telegram dengan nomor STR/533/VII/2016, tertanggal 19 Juli 2016, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan.

"Dalam konteks sedang dinas itu dilarang memainkan Pokemon Go," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2016.

3.500 Peserta Ramaikan Pokemon Run 2024 di Bali, Lari Ditemani Pikachu yang Gemes

Namun, kata Boy, dalam konteks tidak berdinas, dikembalikan pada pribadi anggota Polri masing-masing. Apakah akan bermain atau tidak.

"Tapi dalam konteks sedang berdinas, diinstruksikan tidak boleh melakukan itu dan kemudian lebih fokus pada pelayanan publik yang membutuhkan ketekunan dalam upaya meningkatkan dalam menjalankan fungsi dan peran pokok kepolisian," ujar Boy.

Kemeriahan Pokemon Run 2024 di Bali Sedot Animo 3.500 Peserta

Berikut sebagian dari isi surat telegram tersebut:

Terkait maraknya game Pokemon Go online dimana terdapat dampak negatif yang ditimbulkan antara lain sebagai berikut:

Pertama, berkurangnya kewaspadaan saat bermain Pokemon Go karena pemain harus tetap berkonsentrasi menatap layar HP sehingga kesulitan berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Kedua, Pokemon Go adalah permainan GPS-Based yang mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi. Ini dapat berbahaya jika lokasi permainan berada di lingkungan fasilitas/Mako Polri akan terekam dan apabila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab maka dapat disalahgunakan.

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya