Kejaksaan Siapkan Rohaniwan untuk Eksekusi Tahap Ketiga

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga akan dilakukan di Pulau Nusakambangan. Lokasi ini dinilai sebagai tempat paling strategis untuk melaksanakan hukuman mati.

5 Permintaan Super Aneh Terpidana Mati Jelang Eksekusi

Sejumlah persiapan pun sudah digelar di lokasi itu, mulai dari pengamanan, pembentukan pasukan eksekutor, hingga mengumpulkan para terpidana mati.

"Nusakambangan, itu (eksekusi) semua di sana," ucap Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat, 15 Juli 2016.

Jaksa Agung Ungkap Kendala Eksekusi Mati Bandar Narkoba

"Sudah lihat kan persiapan kemarin, sudah kami lakukan ya. Bahkan, saya melihat semua pihak sudah mulai bergerak selama ini, termasuk LP Nusakambangan mulai berbenah diri mempersiapkan. Ya, mendukung lah persiapan ini, termasuk mungkin peningkatan upaya pengamanan mereka, meskipun teman-teman di polda sudah jauh-jauh hari sebelum ini," tuturnya.

Sementara itu, untuk kejaksaan, pihaknya sedang menyiapkan pemuka agama dan mengantisipasi jika terpidana mengajukan permintaan terakhir. Sesuai aturan, Kejaksaan Agung wajib menerima permintaan terakhir para terpidana.

DPR Ingin Eksekusi Bandar Narkoba Dipercepat lewat Revisi UU

"Kami harus menyiapkan juga rohaniwan, menyiapkan kelengkapan-kelengkapan lain yang diperlukan, termasuk juga mempersiapkan kemungkinan permintaan terakhir bagi yang dieksekusi," ujar Prasetyo.

Meski semua persiapan sedang dilakukan, Prasetyo masih merahasiakan jumlah terpidana dan tanggal pelaksanaan eksekusi. Informasi ini akan diberitahukan jaksa langsung pada para terpidana, minimal tiga hari sebelum pelaksanaan.

"Lumayan lah (jumlahnya). Enggak perlu sebutkan dulu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya