Dahlan Iskan Bakal Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Dahlan Iskan Diperiksa Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berencana memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, soal kasus dugaan penyelewengan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU). Saat ini Kejati Jatim masih memeriksa sejumlah saksi sebelum memanggil Dahlan.

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Segera Kasasi

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, mengaku belum mengirim surat panggilan kepada Dahlan. Namun, Maruli berjanji akan bertindak tegas bila Dahlan mangkir tiga kali panggilan.

Nama Dahlan kembali mencuat setelah Kejati Jatim meningkatkan status kasus aset PWU dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini terkait 33 aset negara berupa tanah dan bangunan, yang diduga dijual secara curang kala Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama BUMD PWU tahun 2000-2010. Jika dihargai sekarang, nilai total aset itu sekira Rp900 miliar lebih.

Banding Dugaan Korupsi, Dahlan Iskan Dinyatakan Tak Bersalah

Tiga saksi dari PWU dipanggil untuk diperiksa pada Kamis, 14 Juli 2016. Tapi semuanya tidak hadir. Satu saksi mengirim surat yang menerangkan tengah sakit. Dua saksi lain meminta penundaan pemeriksaan tanpa alasan jelas. "Pemeriksaan ditunda hingga Rabu depan," kata Maruli di kantor Kejati Jatim Kamis kemarin.

Untuk Dahlan, Maruli menegaskan juga akan diperiksa. Namun pemeriksaan terhadap bos media itu akan dilakukan setelah semua saksi lain selesai diperiksa. "Karena Pak Dahlan sekarang di luar negeri. Informasi yang saya terima dia di Amerika," ujarnya.

Curahan Hati Dahlan Iskan Soal Kanker Hati hingga Jaksa

Begitu pulang ke Indonesia, lanjut Maruli, surat panggilan pemeriksaan akan langsung dikirimkan ke Dahlan. Sesuai prosedur, jika mangkir sampau tiga kali maka akan dijemput paksa. "Kalau tidak datang panggilan sampai tiga kali, akan kita jemput paksa DI (Dahlan Iskan)," katanya.

Sebelumnya, Pieter Talaway, penasihat hukum Dahlan Iskan, mengaku belum tahu bahwa kasus PWU sudah naik ke level penyidikan. Ia menegaskan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan Kejati jika menerima surat resmi. "Sekarang Pak Dahlan sibuk di luar negeri," katanya, Rabu, 13 Juli 2016.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya