Kapolri Jenderal Tito Janji Atasi Masalah Intoleransi

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral M. Tito Karnavian, berkomitmen menangani dan menyelesaikan permasalahan kebebasan beribadah dan beragama atau permasalahan intoleransi, yang sering terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Angkat Isu Keberagaman Agama, Film Ahmadiyah's Dilemma dan Puan Hayati Curi Perhatian

Dia mengungkapkan, penanganan permasalahan intoleransi di Indonesia tidak bisa dilakukan dengan penindakan saja jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tetapi juga perlu pendekatan yang preventif dengan mengedepankan dialog.

"Itu salah satu di antaranya, intoleransi. Saya ingin kewilayahan mengedepankan fungsi preventif dulu, tidak cukup hanya dengan penangkapan, penindakan," kata Kapolri Jendral M. Tito Karnavian usai acara pisah sambut Kapolri di auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli 2016.

Kiai di Subang dan Indramayu Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Berantas Radikalisme dan Intoleransi

Dia mengatakan, yang paling terpenting dalam pencegahan gesekan dan potensi konflik akibat permasalahan intoleran tersebut perlu pemaksimalan fungsi Binmas dan Intelijen di semua wilayah yang berpotensi konflik. Selain itu, perlu adanya pembangunan komunikasi yang efektif.

"Yang terpenting fungsi Binmas, intelijen, satuan wilayah harus banyak lakukan komunikasi dengan kelompok yang punya potensi konflik. Dicarikan solusinya, jalan keluarnya," ungkap Tito.

Dialog Lintas Iman Tokoh Agama Digelar Berani, Untuk Perkuat Toleransi

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya itu, langkah pendekatan secara preventif melalui dialog dan komunikasi yang efektif dipandang cukup bagus dalam pencegahan dan mencari solusi.

"Kan bisa dilihat saat saya di Papua, di Polda Metro juga saya lihat cukup efektif langkah untuk melakukan komunikasi. Dibangun dialog antara pihak yang berkepentingan sehingga ada solusi. Tapi ketika ada pelanggaran hukum, tegas penegakan hukum tanpa menimbulkan permasalahan baru," ujar Tito.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya