RS Harapan Bunda Minta Warga Bersabar Soal Isu Vaksin Palsu

Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda di Kramatjati, Jakarta Timur, disebut Kementerian Kesehatan sebagai salah satu dari 14 rumah sakit pengguna vaksin palsu. Akibatnya, sejumlah warga yang mengaku telah mengimunisasi anak mereka di RS Harapan Bunda terus berdatangan hingga Kamis malam ini.

Parah, RS Harapan Bunda Paksa Pasien Tanggung Biaya APD Tim Medis

Menanggapi hal tersebut, salah satu staf Humas di Hospital Service Controller (HSC) RS Harapan Bunda, Nunung angkat bicara.

"Kita sudah koordinasi ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan), dan kita minta ke pasien agar sabar," ucap Nunung saat ditemui di RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis malam, 14 Juli 2016.

Nunung mengaku sangat kaget mengenai kabar beredarnya vaksin palsu di rumah sakit tersebut. Menurut Nunung, hal ini disebabkan adanya oknum tidak bertanggung jawab.

"Soal vaksin memang ada yang nanya-nanya, cuma kita masih koordinasi terus untuk mencari kebenarannya. Kita berdoa saja, semoga selamat. Insya Allah nanti ada pengumumannya," kata Nunung.

Komisi IX Minta Oknum Jaringan Vaksin Palsu Dihukum Berat

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan telah menetapkan 20 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran vaksin palsu di 14 rumah sakit. Dari 20 tersangka, 16 di antaranya sudah ditahan.

Dia menuturkan bahwa sebagian besar tersangka pernah berkecimpung di bidang farmasi, profesi perawat, bidan, dan beberapa tersangka memiliki apotek atau obat.

Sidang Gugatan Vaksin Palsu, Hakim Anjurkan Mediasi

Sedangkan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek  mengungkapkan, para petinggi sekelas direktur di 14 rumah sakit itu diduga memberikan persetujuan pemakaian vaksin palsu. Jika terbukti demikian, maka bisa diambil tindakan terhadap RS itu.

"Kalau oknumnya saja, maka oknumnya yang kena pidana," ujar Nila.

Menkes menilai pencabutan izin operasional tidak bisa dilakukan sembarangan. Pihaknya mengaku menunggu kejelasan penyelidikan pihak Kepolisian.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya