Reaksi Pengacara Dahlan Iskan soal Kasus Aset

Dahlan Iskan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan Iskan, kembali muncul ke permukaan. Itu setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status kasus dugaan korupsi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dari penyelidikan ke penyidikan.

Curahan Hati Dahlan Iskan Soal Kanker Hati hingga Jaksa

Kejaksaan mulai mengusut dugaan penyelewengan aset PWU pada awal 2015. Sebanyak 33 aset berupa tanah dan bangunan diduga dijual secara curang kala Dahlan Iskan menjabat sebagai direktur utama BUMD Pemprov Jatim itu pada 2000-2010. Jika dihargai sekarang, nilai total aset itu sekira Rp900 miliar lebih.

Pieter Talaway, penasihat hukum Dahlan Iskan, mengaku belum menerima informasi tentang naiknya status kasus PWU dari penyelidikan ke penyidikan. Karena itu, ia enggan memberikan komentar banyak. "Kami juga belum menerima surat panggilan dari kejaksaan," katanya dihubungi VIVA.co.id pada Rabu, 13 Juli 2016.

Pengacara Dahlan Iskan Sebut Jaksa Panik

Pieter mengakui bahwa saat kasus PWU masuk level penyelidikan, Dahlan menerima surat panggilan lebih dari satu kali dari Kejati Jatim untuk dimintai keterangan. "Tapi waktunya selalu berbenturan dengan jadwal Pak Dahlan di luar negeri," katanya.

Saat ini, lanjut Pieter, kliennya lebih sering berada di luar negeri daripada di Indonesia. Bukan dalam rangka kerja, tapi lebih banyak sibuk kegiatan sosial dan keagamaan. "Sekarang Pak Dahlan masih di luar negeri," ucapnya.

Yenny Wahid Sambangi Dahlan Iskan Jelang Vonis

Kendati sering di luar negeri, Pieter memastikan bahwa kliennya siap hadir memberikan keterangan jika dipanggil kejaksaan. "Tapi, kami belum menerima surat panggilan. Kami juga belum tahu penyidikan itu untuk tersangka siapa," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, mengatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) kasus aset PWU dikeluarkan pada 30 Juni 2016. Kasus dinaikkan ke level penyidikan karena ditemukan bukti permulaan unsur penyelewengan. "Masih dik (penyidikan) umum, belum ada tersangkanya," katanya.

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, usai sidang perkara korupsi pelepasan aset BUMD Pemprov Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Jumat, 10 Maret 2017.

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Segera Kasasi

Dahlan Iskan dibebaskan dari dakwaan korupsi aset BUMD Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2017