Menko Luhut Minta Panglima TNI 'Kandangkan' Alutsista Uzur

Pameran Alutsista TNI AD
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pemerintah akan mengevaluasi seluruh alat utama sistem pertahanan (alutsista), menyusul insiden jatuhnya helikopter milik TNI Angkatan Darat di Dusun Kowang, Desa Tamanmartini, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, 8 Juli 2016 lalu.

Kepala Staf TNI AU Datangi Kantor Prabowo, Jadi Beli Jet Tempur Baru?

Evaluasi alutsista diprioritaskan untuk kendaraan tempur yang berumur tua.

"Menurut saya, Heli (Helikopter Milik TNI AD berjenis Bell 205 A-1) itu sudah tua (40 tahun). Saya pakai tahun 1978," ungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli 2016.

Asli Buatan Indonesia, Ini Penampakan Radar Canggih Armed TNI

Luhut juga menyebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pasti telah melarang sejumlah helikopter milik TNI AD, dengan jenis dan usia yang sama dengan helikopter yang jatuh tersebut untuk digunakan.

"Saya kira, Panglima TNI sudah grounded itu Bell 205," kata Luhut.

Prabowo Luncurkan Kapal Cepat Rudal, DPR: Sangat Bermanfaat di Natuna

Sebelumnya, Helikopter milik TNI AD terjatuh pada Jumat 8 Juli 2016, sekitar pukul 15.00 WIB. Heli jatuh di Dusun Koang, Kelurahan Tamanmartani, Kalasan Sleman, Yogyakarta. Sebanyak dua rumah warga mengalami kerusakan.

Dalam peristiwa itu, tiga orang dinyatakan tewas, yakni Letda Cpn Angga Juang (Pnb II), Serda Yogi Risci Sirait (AV), dan Fransiska Agustin (sipil).

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya