14 Jenis Vaksin Palsu Hanya Berisi Vaksin Hepatitis B Murah

Satgas Vaksin Palsu gelar jumpa pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Sumber :
  • Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id –  Peredaran vaksin palsu masih ditangani Satuan Tugas (Satgas) Vaksin Palsu, yang terdiri dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Berdasarkan hasil penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan Bareskrim dan BPOM, Kemenkes kemudian melakukan pendataan ulang pasien yang menerima vaksin palsu. Ini untuk pemberian vaksin ulang. Pekan depan rencananya mulai dilakukan terhadap 197 bayi dari klinik di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, sebagai klinik pengguna vaksi palsu.

Sekertaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, pemberian vaksin palsu tidak berbahaya bagi bayi, balita dan batita. Karena kandungannya masih tergolong jenis vaksin.

"Jadi ada satu vaksin yang kandungannya NaCl saja dan ada juga satu vaksin hepatitis B, padahal bukan vaksin hepatitis B (isinya), ada lagi vaksin lain yang kandungannya beda dengan label. Kalau kita lihat kontennya tadi, sama-sama vaksin, tapi isinya beda, jadi seperti vaksin hepatitis B kan murah, mereka pakai itu," ujarnya.

Meskipun, kemungkinannya para anak menerima vaksin hepatitis B berulang kali atau jenis vaksin lainnya, namun Basarah mengatakan hal tersebut tidak berdampak besar terhadap keselamatan dan kesehatan anak. Hanya saja mereka tidak mendapatkan kelengkapan imunisasi.

"Insya Allah vaksin yang disuntik hepatitis B, ya enggak apa-apa, tapi ya itu cuma untuk hepatitis B. Kalau secara ilmiah, enggak apa-apa divaksin berkali-kali. Anak-anak itu tapi tidak terlindung, karena tidak mendapat vaksinasi yang seharusnya, tidak tepat waktu," katanya.

Berdasarkan Jadwal Imunisasi Anak yang direkomendasikan IDAI, 14 jenis vaksin untuk anak umur 0-18 tahun terdiri dari, Hepatitis B, Polio, BCG, DTP, Hib, PCV, Rotavirus, Influenza, Campak, MMR, Tifoid, Hepatitis A, Varisela dan HPV.

Sidang Gugatan Vaksin Palsu, Hakim Anjurkan Mediasi
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf

Komisi IX Minta Oknum Jaringan Vaksin Palsu Dihukum Berat

Sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2016