Bangunan Tua Penyebab Kaburnya Tahanan Polresta Lampung

Rumah tahanan Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian (Bandar Lampung)

VIVA.co.id – Kaburnya dua orang tahanan Narkoba dari Rumah Tahanan Polresta Bandar Lampung dengan cara menjebol plafon kamar tahanan membuat Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin angkat bicara. Selain optimistis akan menangkap kembali salah satu tahanan kabur atas nama Esta, dia juga menganggap bangunan sel tahanan Polresta Bandar Lampung sudah tua.

Kakanwil Kumham: Tahanan Kabur di LPKA Jambi Karena Tak Dijaga Polisi

Panglima Perang Kerajaan Skala Brak ini menganggap bangunan rumah tahanan Polresta Bandar Lampung yang sudah tua. Hal itulah sebagai penyebab kaburnya dua tahanan dari dalam sel Polresta Bandar Lampung. 

Ike mengatakan, bangunan sel tahanan Polresta Bandar Lampung sudah tua sehingga mudah dirusak oleh tahanan. "Kan tidak semua ruangan tahanan ada ininya (plafon). Ini kan bangunan lama," kata dia di Polresta Bandar Lampung, Minggu 10 Juli 2016.

Awal Mula Terungkapnya Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur

Kedepannya, Ike akan segera mengajukan anggaran untuk pemeliharaan bangunan, terutama bangunan rumah tahanan di tiap-tiap polres. "Ya nanti akan kita ajukan anggarannya. Karena kan untuk pemeliharaan bangunan pakai uang negara," ucap dia.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, akan memeriksa tiga anggota yang bertugas menjaga rumah tahanan pada saat dua tahanan kabur. Dilihat dari kronologisnya, Hari mengatakan, tiga anggota jaga itu belum tentu salah.

Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur dari LPKA Jambi

Dikarenakan ketiganya ada di tempat jaga saat dua tahanan kabur. "Tiga anggota itu juga langsung mengejar kedua tahanan dan satu tertangkap," ujarnya. "Yang fatal itu apabila tidak ada yang jaga atau kaburnya malam baru ketahuan siang," kata Hari.

Apabila hasil pemeriksaan dinyatakan ada kelalaian dari anggota tersebut, Hari mengatakan, tiga anggota jaga itu akan diberikan sanksi. Bisa berupa sanksi disiplin dan hukuman fisik. "Tergantung tingkat kesalahannya seperti apa," ujar Hari.

Diberitakan sebelumnya, Rudi dan Esta, tahanan kasus narkoba, melarikan diri dari dalam sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Minggu (10/7/2016) sekitar pukul 13.15 wib. Keduanya kabur dengan menjebol plafon kamar tahanan. Rudi berhasil ditangkap tak lama usai melarikan diri di dekat markas Polresta Bandar Lampung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya