ICMI Harap Tak Ada Lagi Hukuman Mati di Indonesia

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • Moh Nadlir/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Meskipun hukuman mati khusus untuk terpidana bandar narkotika di Indonesia telah diberlakukan, namun eksekusi hukuman mati tersebut masih menuai pro dan kontra. Termasuk dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang tetap menolak keras pemberlakuan hukuman mati tersebut.

Terancam Hukuman Mati, Begini Detik-detik 'Koboi' di Mampang Todongkan Senpi ke Pengendara Lain

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie menilai bahwa hukuman mati memang cukup efisien karena tidak akan terlalu membebani negara dalam hal anggaran. Namun hal tersebut kata dia tidak manusiawi dan merujuk pada peradaban lama.  

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, sudah 140 negara di dunia yang sudah menyetop praktik hukuman mati.

'Koboi' Mampang Terancam Hukuman Mati

"Saya termasuk yang setuju hapus pidana mati suatu hari nanti tapi bukan sekarang. Kita harus bertahap menuju sistem peradaban baru," kata Jimly di Jakarta, Kamis 7 Juli 2016.

Termasuk kata dia pemberlakuan hukuman mati bagi teroris juga tidak sepatutnya. Pasalnya, para pelaku harus disadarkan dan bisa diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

5 Kekejaman Junta Militer Myanmar, Salah Satunya Hukum Mati Pelajar

"Mati syahid itu kan kesimpulan manusia, Tuhan belum tentu. Bunuh diri tidak bisa bawa orang jadi syahid," kata dia mengenai pemahaman pelaku teror yang perlu diluruskan.

Gelombang hukuman mati terhadap gembong narkoba telah dilakukan sebanyak dua kali. Saat ini tengah dipersiapkan eksekusi tahap tiga namun Kejaksaan Agung belum memastikan waktu pasti pelaksanaan hukuman tersebut.

Pelaku Novi yang tega membunuh ibu mertua di Kendari.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Wanita muda bernama Novi terancam hukuman mati karena menjadi otak pembunuhan terhadap Mirna (51) ibu mertuanya. Sebelum membunuh, Novi sempat memakai jasa dukun santet.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024