- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Biro Hukum dan Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis data terbaru mengenai hasil pengawasan yang dilakukan Badan POM di seluruh Indonesia terkait peredaran vaksin palsu.
Dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 1 Juli 2016, BPOM telah mengidentifikasi sebanyak 37 sarana pelayanan kesehatan yang perolehan atau pengadaan vaksinnya berasal dari freelance atau sumber tidak resmi.
Sebanyak 37 pelayanan kesehatan itu berada di sembilan wilayah cakupan pengawasan BBPOM/BPOM di Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang, dan Batam,
Sementara dari temuan yang didapat, BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap sebagian sampel vaksin yang diterima Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional dari Bareskrim Polri.
Hasil pengujian terhadap sampel tersebut telah dikirimkan kepada Bareskrim pada Kamis, 30 Juni 2016.
Pengawasan hingga saat ini masih terus berlanjut di 32 provinsi di Indonesia sesuai dengan wilayah cakupan pengawasan Balai Besar/Balai POM.
Terkait dengan penangkapan para pemalsu vaksi, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 17 orang sebagai tesangka. Dua orang tersangka adalah anak di bawah umur.
Dari peredaran vaksi palsu ini, Bareskrim Polri menduga ada empat rumah sakit di wilayah DKI Jakarta yang terindikasi terkait masalah peredaran vaksin palsu. Namun, hingga saat ini, Kementerian Kesehatan belum mau mengungkap rumah sakit mana saja yang terkait dalam kasus ini.
(mus)