Truk Besar Masih Lintasi Jalur Mudik di Sumatera

Ilustrasi/Truk bermuatan besar.
Sumber :
  • Antara/ Feny

VIVA.co.id – Kepadatan arus mudik di jalur lintas Sumatera mulai merangkak naik di lima hari menjelang perayaan Lebaran tahun 2016. Namun sayangnya, di beberapa ruas jalur mudik, sejumlah truk besar angkutan barang masih lalu lalang di badan jalan.

Kemenhub: Ada 16 Titik Macet Jelang Lebaran

Kondisi ini terlihat di jalan lintas Sumatera yang menghubungkan batas Provinsi Sumatera Selatan memasuki Jambi hingga ke arah Sumatera Barat di kawasan Kabupaten Merangin Jambi.

Terpantau sejumlah truk angkutan batu bara ikut memenuhi badan jalan bahkan dengan muatan belasan ton. "Kami belum dapat imbauan dari petugas soal larangan truk masuk di jalur mudik," kata Samsul, salah seorang sopir truk batu bara, Jumat, 1 Juli 2016.

Posko Angkutan Lebaran 2016 Resmi Ditutup

Masih banyaknya truk bermuatan besar ini, diharapkan menjadi perhatian para pemudik yang menuju Sumatera. Sebab dengan situasi ini akan membuat laju kendaraan bisa tersendat lantaran menunggu antrean truk yang melintas.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan edaran pelarangan pengoperasian kendaraan angkutan barang dan penutupan jembatan timbang pada masa arus mudik Lebaran.

Musim Mudik di Sumut, Kecelakaan Naik Korban Berkurang

"Mulai tanggal 1 Juli 2016 sampai dengan 10 Juli 2016 atau H+3, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Senin, 27 Juni 2016.

Tujuan larangan guna mengurangi tingkat kemacetan di sejumlah ruas jalan. Kendaraan besar yang dilarang adalah pengangkut bahan bangunan, truk tempelan, truk gandeng, kendaraan kontainer dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Namun, larangan tersebut tidak termasuk untuk angkutan bahan bakar minyak (BBM), pupuk, bahan pokok, BBG, barang antaran pos, susu murni dan air minum.

"Atau bawa bahan pokok, pupuk, susu murni, barang antaran pos. Kemudian kalau truknya bawa motor untuk pengangkutan mudik gratis juga diperbolehkan," kata Budiyanto.

Bayu Alfarizi/Jambi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya