- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VlVA.co.id - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan turut mengamankan seorang Hakim, Jumat, 1 Juli 2016. Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan itu masih dalam satu rangkaian Operasi Tangkap Tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernama Santoso.
Hakim tersebut diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Santoso. Saat ini, Hakim tersebut dikabarkan sudah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif bersama tiga orang lain yang telah ditangkap sebelumnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, tidak menampik bahwa dia mendapat laporan mengenai adanya hakim yang turut ditangkap.
"Ada info (laporan masuk)," kata Saut.
Namun dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Dia mengaku akan kembali mengecek informasi tersebut.
"Aku cross check dahulu ya," ujar Saut.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan mengenai tangkap tangan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Betul, (Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat ditangkap)," kata Agus saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Panitera tersebut. Dia hanya menyebut bahwa penangkapan itu diduga terkait pengurusan perkara perdata.