Pengacara Saipul Jamil Mengaku Tak Berurusan dengan Rohadi

Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji (rompi jingga), tersangka kasus korupsi
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis, 30 Juni 2016, melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara pencabulan pendangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan memeriksa tiga tersangka di kasus ini. 

KPK Banding Putusan Rohadi

Mereka adalah dua pengacara Saipul Jamil yang mewakilinya di pengadilan, yaitu Kasman Sangaji dan Berthanatalia Rukuk Kariman. Selain itu, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka Kasman Sangaji mengaku tak kenal dengan Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal KPK menduga Rohadi sebagai penerima suap pada kasus ini.

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

"Saya enggak kenal Rohadi. Sampai hari ini saya enggak kenal mukanya kaya gimana," kata Kasman usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.

Menurutnya, panitera yang mengurusi perkara Saipul di pengadilan saat itu bernama Dolly Siregar, bukan Rohadi. "Saya tidak kenal ibu Ifa (Sudewi) sebagai hakim (ketua). Saya tidak kenal Rohadi juga, panitera atau bukan saya tidak tahu," jelas Kasman.

Eks Panitera Rohadi Positif COVID-19, Sidang Ditunda Sepekan

Ketika dikonfirmasi mengenai kasus dugaan suap ini, Kasman enggan berkomentar. Menurutnya, semua tindakan yang dia lakukan sebagai kuasa hukum Saipul merupakan rahasia yang diatur dalam kode etik profesi advokat.

"Tentunya kita akan buktikan seperti apa. Semua rencana kegiatan yang disampaikan KPK itu rahasia penyidik. Kami juga, rahasia lawyer. Tentunya semua rencana kita enggak akan kita bongkar. Saya bicara pribadi," kata Kasman.

Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan kasus ini, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan "iya hari ini tidak ada saksi yang diperiksa, semuanya tersangka. Mereka masing-masing didalami perannya dalam kasus ini untuk melengkapi berkas masing-masing," ujar Yuyuk, saat dikonfirmasi di kantornya.

Sebelumnya, pada operasi tangkap tangan pertengahan Juni lalu, KPK menangkap Rohadi, Samsul, Berthanatalia dan Kasman.

Pada operasi ini, KPK mengamankan Rp250 juga uang yang diduga sebagai suap untuk meringankan vonis hakim pada Saipul. Di samping uang itu, penyidik juga menemukan Rp700 juta di mobil Rohadi.

Saat ini, Rohadi, Samsul, Berthanatalia dan Kasman sudah ditahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya