2016, Komnas HAM Terima 34 Laporan Intoleransi

Komnas HAM Desak Jaminan Hak Kebebasan Beragama Pada Kepemimpinan Jokowi dan Jk
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap kasus intoleransi dan pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sebab, dalam catatan lembaga ini, pada paruh awal tahun ini, sedikitnya ada 34 kasus yang terjadi.

Angkat Isu Keberagaman Agama, Film Ahmadiyah's Dilemma dan Puan Hayati Curi Perhatian

Kasus paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan enam pengaduan, kemudian DKI Jakarta dengan lima pengaduan, diikuti Aceh dan Bangka Belitung dengan empat pengaduan. Selanjutnya Sulawesi Utara dengan tiga pengaduan dan sisanya terdistribusi di berbagai wilayah lain.

Komisioner Komnas HAM, M. Imdadun Rahmat, mengatakan faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, adalah kurangnya perhatian pemerintah pusat untuk menangani masalah di daerah.

Kemenag Rayakan HAB ke-78, Ini Pesan Gus Men

"Sebenarnya kita berharap pemerintah daerah mendapat dukungan lebih kuat dari pemerintah pusat," ujarnya di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juni 2016.

Selain itu, dia juga menekankan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, agar turun tangan memberi dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah menyangkut masalah ini. Peran pemerintah pusat diperlukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran HAM dalam upaya penyelesaian kasus semacam ini.

Prabowo: Akui Keberhasilan Bangsa Sendiri, Jangan Selalu Mengungkit Hal Negatif

Menurut Imdadun, kasus intoleransi terhadap keyakinan menjadi sensitif di masyarakat, sehingga dia berharap kasus ini tidak dicampuri masalah politik. 

"Departemen Agama dan Departemen Dalam Negeri seharusnya memberikan edorsement (sokongan) dan pendampingan, agar pemerintah daerah tidak merasa ditinggal sendirian dari tekanan kelompok intoleran. Biasanya kelompok intoleran ini didukung dasar politik, partai politik intoleran ini juga banyak di daerah," katanya.

Menurut data yang dimiliki Komnas HAM sejak 2014, setiap tahunnya pengaduan terkait dugaan pelanggaran hak kebebasan berkeyakinan selalu meningkat. Pada 2014 tercatat 74 pengaduan dan 2015 mencapai 89 pengaduan. Tahun ini, sampai pertengahan 2016 sudah ada 34 pengaduan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya