Kapolri: Ingin Mudik, Titipkan Rumah ke Tetangga

Kapolri Jendral Badrodin Haiti
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengimbau warga Jakarta yang akan mudik pada Hari Raya Idul Fitri, untuk mempercayakan rumahnya pada tetangga atau pengurus warga setempat. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi pencurian, kebakaran, atau gangguan ketertiban dan keamanan lain saat rumah ditinggal penghuni.

Dermaga Kapal Cepat di Pelabuhan Balohan Sabang Roboh Dihantam Ombak

"Kita berharap yang mudik meninggalkan rumah kosong dititipkan ke tetangga," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.

Menurut Kapolri, dengan menitipkan rumah mereka pada warga sekitar, beragam gangguan ketertiban dan keamanan bisa diantisipasi, sehingga masyarakat bisa mudik dengan pikiran dan hati yang tenang.

Cuaca Buruk di Makassar Tiga Penerbangan Dialihkan, Satu Kembali

Badrodin juga mengimbau para pemudik agar memperhatikan kondisi cuaca ekstrem dan tidak menentu yang terjadi belakangan ini. Termasuk adanya peringatan gelombang tinggi air laut.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, curah hujan di Indonesia pada Juli ini umumnya akan memiliki curah hujan sedang dan tinggi. Lembaga pemantau iklim ini juga mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi sampai 4 meter di pesisir barat Bengkulu perairan Bengkulu-Enggano, yang bersebelahan dengan Samudera Hindia. 

Dubes AS: Ada yang Keliru Terjemahkan Peringatan Kedubes soal Hujan

Selain itu, peringatan dini juga dikeluarkan untuk badai dan angin kencang yang akan berembus di kawasan timur Indonesia, khususnya di Papua, Maluku, bagian barat Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur.

"Ini bisa terjadi bencana, baik kapal tenggelam, kemudian banjir, tanah longsor, nah ini harus ada kesiap-siagaan dan ketanggapan dalam mengantisipasi keadaan darurat," kata Badrodin.

Sementara untuk pengamanan operasi Ramadniya 2016, di berbagai terminal, pelabuhan dan bandara telah diterjunkan sejumlah personil keamanan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya