KPAI Jamin Tak Bakal Sia-sia Dilibatkan di Satgas Vaksin

Gelar barang bukti kasus vaksin palsu di Mabes Polri.
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Satuan tugas (Satgas) antara Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan dalam penelusuran kasus vaksin palsu turut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

Bergabungnya KPAI tidak hanya untuk membantu menelusuri peredaran vaksin palsu di Tanah Air namun juga akan menjadi pengawas kinerja pemerintah atas hak-hak yang harus didapatkan oleh anak-anak baik yang menjadi korban maupun tidak.

"KPAI dilibatkan dengan Satgas dalam kasus vaksin ini. Kemarin dari perwakilan KPAI telah hadir, kami bersyukur bahwa kami bisa berkoordinasi tidak hanya soal vaksin tapi juga berkoordinasi dengan seluruh elemen negara untuk perlindungan anak," ujar Komisioner KPAI, Erlinda, di Kantor KPAI Jakarta, Rabu 29 Juni 2016.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

Menurut Erlinda, tersebarnya vaksin palsu yang mengkhawatirkan masyarakat sangat membutuhkan koordinasi agar oknum-oknum di balik kasus ini segera terungkap.

"Khususnya vaksin ini kita sama-sama tahu, bahwa banyak sekali oknum yang harus bertanggung jawab terhadap peredaran vaksin palsu ini," kata dia.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

Ia juga meminta peran masyarakat dan media untuk menginformasikan hal yang berdampak pada anak-anak yang menjadi korban vaksin palsu.

"Apabila memang ada dugaan banyak balita, batita, bayi yang memang ada dampak buruk, akibat buruk dari vaksin palsu ini, KPAI memastikan hak-hak korban ini diberikan, baik itu perawatan, ganti rugi materi dan hal-hal lainnya," lanjut Erlinda.

(ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya