Soal Vaksin Palsu, YLBHI Tak Segan Perkarakan Pemerintah

YLBHI buka posko pengaduan vaksin palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Posko pengaduan vaksin palsu dibuka oleh sejumlah lembaga termasuk Komnas Perlindungan Anak (PA). Tak hanya Komnas PA, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga membuka posko pengaduan terkait peredaran vaksin palsu yang diperuntukkan bagi bayi.   

Pembuat Vaksin Palsu Minta Dibebaskan dari Hukuman

Ketua Posko Pengaduan YLBHI, Wahyu Nandang Herawan mengatakan, pengaduan akan dibuka mulai hari ini.

"Mulai hari ini posko pengaduan ini dibuka selebar-lebarnya untuk masyarakat secara umum bagi korban penggunaan vaksin atau obat-obatan palsu," kata Wahyu Nandang Herawan di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa 28 Juni 2016.

7 dari 24 Tersangka Vaksin Palsu Dijerat Pencucian Uang

Lebih lanjut ia mengatakan, YLBHI akan membantu para korban untuk mendapatkan hak-haknya melalui advokasi. Oleh karena itu para korban tinggal menyambangi kantor YLBHI.  

Dalam kasus ini, jika pemerintah memang dianggap lalai melaksanakan tugasnya sebagai pelindung masyarakat, maka YLBHI tidak akan ragu untuk memperkarakan pemerintah melalui jalur hukum.

Pasangan Suami Istri Pembuat Vaksin Palsu Dituntut 12 Tahun

"YLBHI akan mengadvokasi secara serius bagi korban agar mendapatkan hak atas kesehatan sepenuhnya. Jika dimungkinkan kami akan melakukan upaya hukum kepada negara.”

(mus)

Pekerja menunjukkan vaksin yang mengandung komponen difteri sebelum didistribusikan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).

Tiga Kasus Vaksin Terheboh Sepanjang 2017

Yang terhangat adalah kaum anti-vaksin pemicu KLB difteri.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2017