Kak Seto Minta Pembuat Vaksin Palsu Dihukum Mati

Foto Hidayat dan Rita, pasangan suami istri pembuat vaksin palsu di Bekasi.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menyesalkan beredarnya vaksin palsu yang sangat membahayakan anak Indonesia. Ia berharap pengadilan menjatuhkan vonis berat bagi pelaku.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

"Itu pelanggaran hak anak yang sangat berat sekali ya, jadi hukuman maksimal lah. Artinya, apa pun yang merupakan pelanggaran kepada anak dan membahayakan anak, maka mohon dikenakan hukuman yang paling maksimal," kata Kak Seto, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 27 Juni 2016.

Kak Seto menjelaskan, vaksin palsu sangat berdampak buruk terhadap anak, dan bisa menghambat regenerasi bangsa ini. Baginya, kejahatan vaksin palsu ini tak terampuni. Ia berharap para pelaku diperlakukan seperti kejahatan narkoba.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

"Narkoba kan merusak kehidupan generasi muda. Saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini (kasus vaksin palsu) tidak?" ungkap Kak Seto.

Ia menyesalkan, ada orang yang tega memalsukan vaksin hanya demi keuntungan semata. Apalagi, berdasarkan laporan kepolisan, pelaku adalah pasangan suami istri. “Kok tega-teganya untuk mendapatkan keuntungan bersikap seperti itu. Jadi mohon supaya tidak menjadi preseden dan pelajaran buruk harus ditindak tegas dengan sanksi seberat-beratnya," katanya.

Jual Vaksin COVID-19 Palsu, 80 Orang Diamankan Polisi China
Ilustrasi vaksinasi COVID-19

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

Beredar informasi di media massa yang menyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan vaksin COVID-19 palsu di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2021